::: DENGAN SIAPA KELAK WANITA AHLI SURGA BERSANDING ..





Bismillahirahmannirahim,


Keadaan wanita shalihah di dunia adalah sebagai berikut :
1. Meninggal sebelum menikah.
2. Ditalak suami pertama, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.

3. Menikah dengan lelaki yang bukan ahli surga (ahli neraka). Misalnya, suaminya fasik, munafik , murtad atau melakukan kesyirikan
4. Meninggal lebih dahulu sebelum suaminya.
5. Ditinggal mati suaminya, dan tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Ditalak atau ditinggal mati suaminya, kemudian menikah dengan lelaki lain.


Maka di surga,

Untuk wanita jenis pertama, kedua, dan ketiga, dia akan dinikahkan dengan seorang lelaki yang menjadi penghuni surga. Dia memiliki sifat yang sempurna, sebagaimana penghuni surga lainnya. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ما في الجنة أعزب

“Di surga, tidak ada orang yang tidak menikah.” (H.R. Ahmad dan Muslim)


Untuk wanita jenis keempat dan kelima, dia akan dinikahkan dengan suaminya di dunia.


Adapun wanita yang keenam [kedua suami si wanita masuk surga], ada 2 pendapat di kalangan Ulama.
Pendapat Pertama: Wanita Tersebut Memilih Suami yang Dikehendakinya


Syaikh Muhammad al-’Utsaymīn pernah ditanya, “Jika seorang wanita pernah memiliki dua orang suami di dunia (suami pertama meninggal dunia lalu wanita tersebut menikah lagi, kemudian kedua suami dan wanita tersebut masuk surga), maka siapakah yang akan bersama wanita tadi?”


Beliau menjawab, “Jika seorang wanita memiliki dua orang suami di dunia, maka pada hari kiamat ia akan diperintahkan untuk memilih (salah satu) di antara keduanya di surga. Dan apabila wanita itu belum menikah di dunia, maka Allah akan menikahkannya dengan orang yang akan menjadi penyejuk mata baginya di surga. Kenikmatan surga tidaklah terbatas untuk pria, akan tetapi mencakup pria dan wanita, dan di antara kenikmatan tersebut adalah pernikahan.” [Fatāwa al-'Aqīdah, hal. 313]


Pendapat Kedua: Wanita Tersebut Bersama Suaminya yang Terakhir

Pendapat yang paling kuat dalam hal ini—insya Allah—dan didukung oleh hadits serta atsar adalah, ketika di surga, wanita mukminah akan bersama dengan suami terakhirnya di dunia. [Lihat al-Jannah wan Nār, Dr. 'Umar Sulaimān al-Asyqar, hal. 245-246]

Nabi ` bersabda,

الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا

“Seorang wanita adalah untuk suaminya yang terakhir.”

[Lihat Shahīh al-Jāmi', no. 6691; dan ash-Shahīhah, no. 1281]


Imam ath-Thabrāni meriwayatkan, bahwa Mu’āwiyah pernah meminang Ummu ad-Dardā` setelah Abū ad-Dardā` meninggal dunia. Maka Ummu ad-Dardā` berkata, “Sesungguhnya aku pernah mendengar Abū ad-Dardā` menyebutkan bahwa Rasulullah ` bersabda, ‘Siapa saja wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, lalu ia menikah lagi, maka ia diperuntukkan bagi suaminya yang terakhir.’ [Hadits ini dinyatakan valid oleh Syaikh al-Albāni dalam Shahīh al-Jāmi', no. 2704] Dan tidaklah aku lebih memilihmu dibandingkan Abū ad-Dardā`.”

[Al-Mu'jam al-Ausath (III/275) no. 3130]


Imam al-Baihaqi meriwayatkan, bahwa Hudzaifah berkata kepada istrinya, “Jika engkau ingin untuk menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi sepeninggalku. Sebab wanita di surga itu diperuntukkan bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karena itulah Allah mengharamkan istri-istri Nabi ` untuk menikah lagi sepeninggal beliau, sebab mereka adalah istri-istri beliau di surga.”

[Sunan al-Baihaqi al-Kubrā (VII/69) no. 13199]


Imam Ibn Sa’d meriwayatkan, bahwa Asmā` pernah mengadukan sikap keras suaminya, az-Zubair Ibn al-’Awwām, kepada ayahnya, Abū Bakr. Maka Abū Bakr berkata, “Wahai puteriku, bersabarlah. Sebab apabila seorang wanita memiliki suami yang shalih lalu si suami meninggal dunia dan ia tidak menikah lagi, niscaya Allah akan mengumpulkan keduanya di surga.”

[Ath-Thabaqāt al-Kubrā (VIII/251). Lihat pula ash-Shahīhah, penjelasan hadits no. 1281]


Penting untuk diingat kembali, bahwa di surga tidak ada kesedihan dan kegundahan, hanya ada suka cita dan kegembiraan. Karena itu, meskipun seorang wanita di surga akan bersanding suaminya yang terakhir—padahal bisa jadi ketika di dunia ia lebih mencintai suaminya yang lain—namun ia tetap akan bahagia dan bersuka cita.


Begitu pula bila seorang suami berhak atas surga Allah, ia dapat menarik istri, orangtua dan anaknya , selama mereka dalam keimanan yang sama (muslim) dan "tidak menyekutukan Allah",

Dari hadist Ath Tabrani, Rasulullah SAW bersabda :
Ketika seseorang masuk ke surga, ia menanyakan orang tua, istri dan anaknya. Lalu dikatakan kepadanya : Mereka tidak mampu mencapai derajat amalmu. Kemudian ia berkata : Ya Tuhanku , aku beramal bagiku dan bagi mereka. Lalu Allah memerintahkan untuk menyusulkan mereka ke surganya. Setelah itu Ibnu Abbas membaca surah Ath Thur (52) ayat 21 :

Dan orang-orang yang beriman , lalu anak cucu mereka mengikuti dengan iman, Kami susulkan keturunan mereka pada mereka, dan Kami tidak mengurangi amal mereka sedikit pun. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.

Masuklah ke surga besama istrimu untuk digembirakan. (QS surat Az Zukruf 43, : 70)



Sahabat fillah,

Uraian diatas sekedar untuk pengetahuan bersama bahwa suami / istri / anak , Allah karuniakan adalah sebagai amanah dan teman seperjalanan di dunia, dalam rangka meraih Cinta Allah subhana wa Ta'ala.

Dan Intinya adalah bagaimana setiap jiwa harus benar-benar mempersiapkan sendiri seberapa jauh Allah kelak ridha kepada Nya, dan tak jemu mendidik seluruh keluarganya . Agar kelak Allah berkenan mengumpulkan mereka bersama dalam kemuliaan surga Nya.


Semoga Allah menjadikan kita semua dalam golongan hamba-hamba Nya yang beruntung , dimuliakan dan di Cintai Nya . Aamiin.





Dari risalah Ahwalun Nisa’ fil Jannah,
- Sulaiman bin Shaleh al-Khurasyi.


Wallāhu a’lam bishawab
Baarakallaahu fiik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar