:: DOA MELEPASKAN DIRI DARI BEBAN HUTANG



Bila sedang terbelit hutang. Berapapun hutang tersebut jangan berputus asa. Agaknya tidak lebih berat daripada seseorang yang datang kepada Ali bin Abu Thalib radhiyallahu anhu ini. Sebab orang yang datang ini adalah budak mukatab (yang mengadakan perjanjian pembebasan dengan tuannya).

Ali bin Abu Thalib kemudian mengajarkannya sebuah doa dari Rasulullah yang bukan hanya bisa membebaskannya, tetapi juga bisa membayar hutang walau sebesar gunung.

Doa itu adalah :

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Ya Allah, cukupilah aku dengan rezki-Mu yang halal hingga aku terhindar dari yang Engkau haramkan, Ya Allah kayakanlah aku dengan karunia-Mu hingga aku tidak minta kepada selain Engkau

Secara lengkap, hadith tersebut diriwayatkan Imam Tirmidzi dan Imam Ahmad sebagai berikut:

أَنَّ مُكَاتَبًا جَاءَهُ فَقَالَ إِنِّي قَدْ عَجَزْتُ عَنْ كِتَابَتِي فَأَعِنِّي قَالَ أَلَا أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ جَبَلِ صِيرٍ دَيْنًا أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْكَ قَالَ قُلْ اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Seorang budak mukatab (yang mengadakan perjanjian pembebasan dengan tuannya) datang kepada Ali dan berkata; aku tidak mampu membayar pembebasanku, maka tolonglah aku! Ali berkata; maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadaku, yang seandainya engkau memiliki hutang sebesar gunung Shir niscaya Allah akan membayarkannya untukmu? Ali berkata; ucapkanlah; ALLAAHUMMAKFINII BIHALAALIKA 'AN HARAAMIK, WA AGHNINII BIFADHLIKA 'AMMAN SIWAAK (Ya Allah, cukupkanlah aku dengan kehalalanMu sehingga tidak memerlukan keharamanMu, dan jadikanlah aku kaya sehingga tidak butuh kepada selainMu). (HR. Tirmidzi)

أَتَى عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ إِنِّي عَجَزْتُ عَنْ مُكَاتَبَتِي فَأَعِنِّي فَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَلَا أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ جَبَلِ صِيرٍ دَنَانِيرَ لَأَدَّاهُ اللَّهُ عَنْكَ قُلْتُ بَلَى قَالَ قُلْ اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Seorang lelaki menemui Ali Radhiyallahu 'anhu kemudian berkata; "Wahai Amirul Mukminin, saya tidak mampu untuk membayar uang pembebasan diriku, bantulah aku." Ali Radhiallah 'anhu menjawab; "Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadaku, seandainya kamu mempunyai hutang uang dinar sebesar gunung Shir pasti Allah akan melunasinya untukmu." Aku menjawab; "Ya." Ali berkata; "Bacalah: ALLAHUMMA AKFINI BIHALALIKA 'AN HARAMIKA WA`AGHNINI BIFADLIKA 'AMMAN SIWAKA (Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dariMu dan cukupkanlah aku dengan fadlilahMu dari selainMu)." (HR. Ahmad)

Doa Kedua


Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الهَمِّ وَالحَزَنِ، وَالعَجْزِ وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ وَالبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegalauan dan kesedihan, kelemahan dan kemalasan, kepengecutan dan kekikiran, belitan hutang dan penindasan orang.” (HR. Bukhari no. 6369)

Doa ketiga

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam berdoa dalam shalatnya:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا، وَفِتْنَةِ المَمَاتِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ المَأْثَمِ وَالمَغْرَمِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al-Masih Dajjal, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan hutang.“

Aisyah bertanya, “Wahai Rasulullah, Anda sering sekali berlindung dari hutang.”

Maka beliau menjawab, “Jika seseorang telah berhutang, maka jika berbicara niscaya ia (bisa) berkata dusta dan jika berjanji niscaya ia bisa mengingkari.” (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589)


Semoga berkah Allah menyertai kita semua. Aamin 

Wallahu a’lam bishshawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar