Bismillah was shalatu was salamu ala rasulillah, wa ba’du
Pengertian Hari Tasyrik
Istilah tasyrik diambil dari kata [شرقت الشمش] yang artinya matahari terbit. Menjemur sesuatu, dalam bahasa Arab dinyatak
an: [شَرَّقَ الشَيْءَ لِلشَّمْشِ].
Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ada juga yang menyatakan, bahwa hari tasyrik meliputi empat hari, hari Idul Adha dan 3 hari setelahnya.
Allah berfirman,
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Ingatlah Allah di hari-hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqarah: 203).
Yang dimaksud dengan “hari-hari yang terbilang” adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu hari tasyrik. Ini merupakan pendapat Ibnu Umar dan mayoritas ulama. Sementara Ibnu Abbas dan Atha berpendapat bahwa “hari-hari yang terbilang” jumlahnya empat hari; Idul Adha dan 3 hari setelahnya. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 314).
Allah Ta’ala mengistimewakan hari tasyrik, dengan Allah jadikan hari ini sebagai waktu istimewa untuk berdzikir. Sehingga Allah perintahkan kaum muslimin untuk memperbanyak dzikir di hari ini.
Dalam hadis dari Abdullah bin Qurth radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَعْظَمُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ
“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari qurban (Idul Adha) kemudian hari al-qarr.” (HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866, dan dishahihkan al-Albani. Al-A’dzami mengatakan dalam Ta’liq Shahih Ibn Khuzaimah: Sanadnya Sahih).
Yang dimaksud hari ‘al-qarr’ adalah tanggal 11 Dzulhijjah. Ini berdasarkan keterangan Ibnu Khuzaimah, bahwa Abu Bakar mengatakan:
يَوْمَ الْقَرِّ يَعْنِي يَوْمَ الثَّانِي مِنْ يَوْمِ النَّحْرِ
“Hari ‘al-qarr’ adalah hari kedua setelah hari qurban”
Di hari Tasyrik, Dilarang Puasa
Di hari tasyrik, kita dilarang untuk berpuasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai hari makan dan minum, serta banyak berdzikir kepada Allah.
Dari Nubaisyah al-Hudzali radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).
Ibnu Rajab mengatakan:
و إنما نهى عن صيام أيام التشريق لأنها أعياد للمسلمين مع يوم النحر فلا تصام بمنى و لا غيرها عند جمهور العلماء، خلافا لعطاء في قوله : إن النهي يختص بأهل منى
“Kita dilarang berpuasa pada hari tasyrik karena hari tasyrik adalah hari raya kaum muslimin, disamping hari raya qurban. Karena itu, tidak boleh puasa di Mina maupun di daerah lainnya, menurut mayoritas ulama. Tidak sebagaimana pendapat Atha yang mengatakan, sesungguhnya larangan puasa di hari tasyrik, khusus bagi orang yang tinggal di Mina.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 509).
Selanjutnya Ibnu Rajab menjelaskan rahasia di balik larangan puasa di hari tasyrik,
Ketika orang-orang yang bertamu ke Baitullah telah mengalami keletihan karena perjalanan berat yang mereka lalui, di samping kelelahan setelah ihram dan melaksanakan manasik haji dan umrah, Allah mensyariatkan kepada mereka untuk beristirahat dengan tinggal di Mina pada hari qurban dan 3 hari setelahnya. Allah perintahkan mereka untuk makan daging sembelihan mereka. Di saat itulah, mereka mendapatkan jamuan dari Allah, karena kasih sayang Allah kepada mereka.
Sementara itu, kaum muslimin di belahan negeri yang lain, turut menyemarakkan ibadah seperti yang dilakukan jamaah haji. Kaum muslimin memperbanyak amalan ibadah selama 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Mereka juga disyariatkan untuk memperbanyak dzikir, bersungguh-sungguh dalam ibadah, dan bersama-sama berusaha menggapai ampunan Allah, dengan menyembelih hewan qurban. Setelah itu, mereka bersama-sama merayakan Idul Adha dan hari tasyrik. Setelah mereka lelah dengan memperbanyak ibadah, selanjutnya mereka beristirahat, menikmati hidangan daging qurban di hari tasyrik.
Allah syariatkan kaum muslimin untuk menjadikan hari ini sebagai hari makan-makan dan minum, agar mereka bisa membantu mereka untuk semakin giat dalam berdzikir mengingat Allah dan melakukan ketaatan kepada-Nya. Dan itu merupakan bentuk syukur nikmat yang paling sempurna. Dimana, nikmat yang kita terima, menjadi sarana untuk membantu agar semakin giat melakukan ibadah.
Amalan di Hari Tasyrik
Mengingat keistimewaan hari tasyrik, sebagai orang yang beriman, hendaknya kita maksimalkan upaya untuk mendapatkan limpahan rahmat dan pahala dari Allah di hari itu. Berusaha untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Memperbanyak amal soleh dan berbagai bentuk ibadah kepada Allah. Hanya saja, ada beberapa amal yang disyariatkan untuk dilakukan di hari tasyrik:
Pertama, anjuran memperbanyak berdzikir
Allah berfirman,
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Ingatlah Allah di hari-hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqarah: 203). Yaitu di hari tasyrik.
Dari Nubaisyah al-Hudzali radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).
Menyemarakkan dzikir pada hari tasyrik, bisa dilakukan dalam beberapa bentuk, diantaranya (Lathaiful Ma’arif, 504 – 505):
Melakukan Takbiran setiap selesai shalat wajib. Ini sebagaimana yang dilakukan para sahabat. Sebagaimana praktek Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau dulu bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah dzuhur pada tanggal 13 Dzulhijjah. (Ibn Abi Syaibah dan al-Baihaqi dan sanadnya dishahihkan al-Albani)
Demikian juga dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Beliau juga bertakbir setelah ashar. (HR. Ibn Abi Syaibah dan al-Baihaqi. Al-Albani mengatakan: “Shahih dari Ali”).
Mengingat Allah dan berdzikir ketika menyembelih. Karena penyembelihan qurban, bisa dilaksanakan sampai hari tasyrik berakhir.
Mengingat Allah dengan melantunkan takbir ketika melempar jumrah di hari tasyrik. Yang hanya dilakukan jamaah haji.
Mengingat Allah dengan memperbanyak takbiran secara mutlak, di manapun dan kapanpun. Sebagaimana yang dilakukan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu. Beliau melakukan takbiran di kemahnya di Mina, kemudian diikuti oleh banyak orang, sehingga Mina bergetar karena gema takbir. (HR. Bukhari sebelum hadis no.970)
Kedua, memperbanyak berdoa kepada Allah
Sebagian ulama menganjurkan untuk memperbanyak berdoa di hari ini.
Ikrimah (murid Ibn Abbas) mengatakan:
كان يستحب أن يقال في أيام التشريق : { رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ }
Doa berikut dianjurkan untuk dibaca pada hari tasyrik: RABBANAA AATINAA FID-DUN-YAA HASANAH WA FIL AA-KHIRATI HASANAH, WA QINAA ADZAABAN-NAAR. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 505).
Doa ini kita kenal dengan doa sapu jagad. Dan memang demikian, doa ini dianggap sebagai doa yang isinya mengumpulkan semua bentuk kebaikan dan menolak semua bentuk keburukan. Karena itulah, doa ini menjadi pilihan yang sangat sering dilantunkan oleh manusia terbaik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Anas bin Malik mengatakan:
كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ»
Doa yang paling banyak dilantunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah RABBANAA AATINAA FID-DUN-YAA HASANAH dst.. (HR. Bukhari 6389 dan Muslim 2690).
Disamping itu, doa merupakan bentuk mengingat Allah yang sangat agung. Berisi pujian dan harapan manusia kepada Tuhannya. Sehingga, hari ini menjadi hari yang istimewa untuk memperbanyak doa.
Ziyad Al-Jasshas meriwayatkan dari Abu Kinanah al-Qurasyi, bahwa beliau mendengar Abu Musa al-Asy’ari berceramah dalam khutbahnya ketika Idul Adha:
بعد يوم النحر ثلاثة أيام التي ذكر الله الأيام المعدودات لا يرد فيهن الدعاء فارفعوا رغبتكم إلى الله عز و جل
Setelah hari raya qurban ada tiga hari, dimana Allah menyebutnya sebagai al-Ayyam al-Ma’dudat (hari-hari yang terbilang), doa pada hari-hari ini, tidak akan ditolak. Karena itu, perbesarlah harapan kalian. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 506).
Demikian, semoga Allah memudahkan kita untuk senantiasa istiqamah dalam menggapai ampunan-Nya.
Allahu a’lam
Semoga bermanfaat ..
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah)
Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ada juga yang menyatakan, bahwa hari tasyrik meliputi empat hari, hari Idul Adha dan 3 hari setelahnya.
Allah berfirman,
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Ingatlah Allah di hari-hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqarah: 203).
Yang dimaksud dengan “hari-hari yang terbilang” adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu hari tasyrik. Ini merupakan pendapat Ibnu Umar dan mayoritas ulama. Sementara Ibnu Abbas dan Atha berpendapat bahwa “hari-hari yang terbilang” jumlahnya empat hari; Idul Adha dan 3 hari setelahnya. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 314).
Allah Ta’ala mengistimewakan hari tasyrik, dengan Allah jadikan hari ini sebagai waktu istimewa untuk berdzikir. Sehingga Allah perintahkan kaum muslimin untuk memperbanyak dzikir di hari ini.
Dalam hadis dari Abdullah bin Qurth radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَعْظَمُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ
“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari qurban (Idul Adha) kemudian hari al-qarr.” (HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866, dan dishahihkan al-Albani. Al-A’dzami mengatakan dalam Ta’liq Shahih Ibn Khuzaimah: Sanadnya Sahih).
Yang dimaksud hari ‘al-qarr’ adalah tanggal 11 Dzulhijjah. Ini berdasarkan keterangan Ibnu Khuzaimah, bahwa Abu Bakar mengatakan:
يَوْمَ الْقَرِّ يَعْنِي يَوْمَ الثَّانِي مِنْ يَوْمِ النَّحْرِ
“Hari ‘al-qarr’ adalah hari kedua setelah hari qurban”
Di hari Tasyrik, Dilarang Puasa
Di hari tasyrik, kita dilarang untuk berpuasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai hari makan dan minum, serta banyak berdzikir kepada Allah.
Dari Nubaisyah al-Hudzali radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).
Ibnu Rajab mengatakan:
و إنما نهى عن صيام أيام التشريق لأنها أعياد للمسلمين مع يوم النحر فلا تصام بمنى و لا غيرها عند جمهور العلماء، خلافا لعطاء في قوله : إن النهي يختص بأهل منى
“Kita dilarang berpuasa pada hari tasyrik karena hari tasyrik adalah hari raya kaum muslimin, disamping hari raya qurban. Karena itu, tidak boleh puasa di Mina maupun di daerah lainnya, menurut mayoritas ulama. Tidak sebagaimana pendapat Atha yang mengatakan, sesungguhnya larangan puasa di hari tasyrik, khusus bagi orang yang tinggal di Mina.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 509).
Selanjutnya Ibnu Rajab menjelaskan rahasia di balik larangan puasa di hari tasyrik,
Ketika orang-orang yang bertamu ke Baitullah telah mengalami keletihan karena perjalanan berat yang mereka lalui, di samping kelelahan setelah ihram dan melaksanakan manasik haji dan umrah, Allah mensyariatkan kepada mereka untuk beristirahat dengan tinggal di Mina pada hari qurban dan 3 hari setelahnya. Allah perintahkan mereka untuk makan daging sembelihan mereka. Di saat itulah, mereka mendapatkan jamuan dari Allah, karena kasih sayang Allah kepada mereka.
Sementara itu, kaum muslimin di belahan negeri yang lain, turut menyemarakkan ibadah seperti yang dilakukan jamaah haji. Kaum muslimin memperbanyak amalan ibadah selama 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Mereka juga disyariatkan untuk memperbanyak dzikir, bersungguh-sungguh dalam ibadah, dan bersama-sama berusaha menggapai ampunan Allah, dengan menyembelih hewan qurban. Setelah itu, mereka bersama-sama merayakan Idul Adha dan hari tasyrik. Setelah mereka lelah dengan memperbanyak ibadah, selanjutnya mereka beristirahat, menikmati hidangan daging qurban di hari tasyrik.
Allah syariatkan kaum muslimin untuk menjadikan hari ini sebagai hari makan-makan dan minum, agar mereka bisa membantu mereka untuk semakin giat dalam berdzikir mengingat Allah dan melakukan ketaatan kepada-Nya. Dan itu merupakan bentuk syukur nikmat yang paling sempurna. Dimana, nikmat yang kita terima, menjadi sarana untuk membantu agar semakin giat melakukan ibadah.
Amalan di Hari Tasyrik
Mengingat keistimewaan hari tasyrik, sebagai orang yang beriman, hendaknya kita maksimalkan upaya untuk mendapatkan limpahan rahmat dan pahala dari Allah di hari itu. Berusaha untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Memperbanyak amal soleh dan berbagai bentuk ibadah kepada Allah. Hanya saja, ada beberapa amal yang disyariatkan untuk dilakukan di hari tasyrik:
Pertama, anjuran memperbanyak berdzikir
Allah berfirman,
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Ingatlah Allah di hari-hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqarah: 203). Yaitu di hari tasyrik.
Dari Nubaisyah al-Hudzali radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).
Menyemarakkan dzikir pada hari tasyrik, bisa dilakukan dalam beberapa bentuk, diantaranya (Lathaiful Ma’arif, 504 – 505):
Melakukan Takbiran setiap selesai shalat wajib. Ini sebagaimana yang dilakukan para sahabat. Sebagaimana praktek Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau dulu bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah dzuhur pada tanggal 13 Dzulhijjah. (Ibn Abi Syaibah dan al-Baihaqi dan sanadnya dishahihkan al-Albani)
Demikian juga dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Beliau juga bertakbir setelah ashar. (HR. Ibn Abi Syaibah dan al-Baihaqi. Al-Albani mengatakan: “Shahih dari Ali”).
Mengingat Allah dan berdzikir ketika menyembelih. Karena penyembelihan qurban, bisa dilaksanakan sampai hari tasyrik berakhir.
Mengingat Allah dengan melantunkan takbir ketika melempar jumrah di hari tasyrik. Yang hanya dilakukan jamaah haji.
Mengingat Allah dengan memperbanyak takbiran secara mutlak, di manapun dan kapanpun. Sebagaimana yang dilakukan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu. Beliau melakukan takbiran di kemahnya di Mina, kemudian diikuti oleh banyak orang, sehingga Mina bergetar karena gema takbir. (HR. Bukhari sebelum hadis no.970)
Kedua, memperbanyak berdoa kepada Allah
Sebagian ulama menganjurkan untuk memperbanyak berdoa di hari ini.
Ikrimah (murid Ibn Abbas) mengatakan:
كان يستحب أن يقال في أيام التشريق : { رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ }
Doa berikut dianjurkan untuk dibaca pada hari tasyrik: RABBANAA AATINAA FID-DUN-YAA HASANAH WA FIL AA-KHIRATI HASANAH, WA QINAA ADZAABAN-NAAR. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 505).
Doa ini kita kenal dengan doa sapu jagad. Dan memang demikian, doa ini dianggap sebagai doa yang isinya mengumpulkan semua bentuk kebaikan dan menolak semua bentuk keburukan. Karena itulah, doa ini menjadi pilihan yang sangat sering dilantunkan oleh manusia terbaik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Anas bin Malik mengatakan:
كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ»
Doa yang paling banyak dilantunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah RABBANAA AATINAA FID-DUN-YAA HASANAH dst.. (HR. Bukhari 6389 dan Muslim 2690).
Disamping itu, doa merupakan bentuk mengingat Allah yang sangat agung. Berisi pujian dan harapan manusia kepada Tuhannya. Sehingga, hari ini menjadi hari yang istimewa untuk memperbanyak doa.
Ziyad Al-Jasshas meriwayatkan dari Abu Kinanah al-Qurasyi, bahwa beliau mendengar Abu Musa al-Asy’ari berceramah dalam khutbahnya ketika Idul Adha:
بعد يوم النحر ثلاثة أيام التي ذكر الله الأيام المعدودات لا يرد فيهن الدعاء فارفعوا رغبتكم إلى الله عز و جل
Setelah hari raya qurban ada tiga hari, dimana Allah menyebutnya sebagai al-Ayyam al-Ma’dudat (hari-hari yang terbilang), doa pada hari-hari ini, tidak akan ditolak. Karena itu, perbesarlah harapan kalian. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 506).
Demikian, semoga Allah memudahkan kita untuk senantiasa istiqamah dalam menggapai ampunan-Nya.
Allahu a’lam
Semoga bermanfaat ..
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar